Download File K3
Selamat pagi teman-teman blogger pagi ini kami mau share tentang file K3 teman-teman blogger bisa klik di bawah sini kami lampirkan dan download filenya semoga bermanfaat :)
1. Modul AK3 Audit SMK3.ppt
2. AUDIT K3.ppt
3. pp502012tentang k3.pdf
4. UU-01-1970-TTG KESLKER.pdf
5. pp502012tentang k3.pdf
6. UU 13-2003 Ketenagakerjaan.pdf
7. UU no 21 tahun 2003 tentang pegesahan konvensi ILO.pdf
8. JSA -Piling Work.pdf
9. Kecelakaan Kerja di Indonesia Tahun 2011.pdf
10. safety plan.pdf
11. Silabus Ahli K3 Umum.pdf
12. Tipe Kecelakaan Kerja di Indonesia Tahun 2011.pdf
12. Pelanggaran Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia di Indonesia Tahun 2011.pdf
Posted by Wisnu Gilang Ramadhan
K3 dalam bingkai Indonesia (Untuk Indonesia yang Lebih Produktif)
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan
pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor keselamatan kerja menjadi
penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada
kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin
sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan
berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah
satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan
jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk
bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan
perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia
Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya
hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang
bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah
salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas
dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi
dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun
kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses
produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan
berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di
kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum
terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat
kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan
kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi
karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang
kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak
menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan
undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara
lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak
terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan
disekitarnya.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan
hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor
yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit
atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan
lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam
kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk
menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada
masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatan
dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil
dan makmur.
Indikator
Penyebab Keselamatan Kerja
Menurut
Mangkunegara (2002), bahwa indikator penyebab keselamatan
kerja adalah:
- Keadaan tempat lingkungan
kerja, yang meliputi:
- Penyusunan dan penyimpanan
barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
- Ruang kerja yang terlalu padat
dan sesak
- Pembuangan kotoran dan limbah
yang tidak pada tempatnya.
- Pemakaian peralatan kerja, yang
meliputi:
- Pengaman peralatan kerja yang
sudah usang atau rusak.
- Penggunaan mesin, alat
elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
Fasilitas
Atau Sarana/Prasarana Tenaga Kesehatan
Sarana/Prasana
Kesehatan adalah sarana kesehatan yang meliputi berbagai alat / media
elektronik yang harus ada di Tempat Kerja Kesehatan untuk penentuan jenis
penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang dapat
berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat. (Sardjito, 2012).
- Disain Sarana / Prasarana
Kesehatan harus mempunyai sistem yang memadai dengan sirkulasi udara yang
adekuat agar suasana di dalam ruangan tersebut menjadi nyaman.
- Disain Sarana / Prasarana
Kesehatan harus mempunyai pemadam api yang tepat terhadap segala sesuatu
yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
- Harus tersedia alat Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaam (P3K)
TUJUAN
PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA :
Secara
umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga.
Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan
kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan
sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan
kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan
kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja
adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan
pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995)
Keselamatan
dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang
memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara,
yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah
pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Daftar Pustaka
Markkanen, Pia K. 2004. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia. Philippines : International Labour Organization (ILO)
Suma’mur P. K. 1993. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Haji Masagung. Jakarta
http://budayasafety.blogspot.co.id/2013/10/artikel-tentang-keselamatan-kerja-k3.html Langkah-langkah dalam penerapan K3
Setiap sistem manajemen K3 mempunyai elemen atau persyaratan tertentu yang harus dibangun dalam suatu organisasi. Sistem manajemen K3 tersebut harus dipraktekan dalam semua bidang / divisi dalam organisasi. Sistem manajemen K3 harus dijaga dalam operasinya untuk menjamin bahwa system itu punya peranan dan fungsi dalam manajemen perusahaan.
Langkah – lahkah penerapan Sistem manajemen K3 sebagai berikut :
a. Tahap Persiapan
Tahapan ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan suatu organisasi / perusahaan, dalam lahkah ini melibatkan lapisan manajemen dan sejumlah personel, mulai dari komitmen sampai menetapkan kebutuhan sumber daya yang diperlukan. Dalam tahapan persiapan ini antara lain :
- Komitmen manajemen puncak
- Menentukan ruang lingkup
- Menetapkan cara penerapan
- Membentuk kelompok penerapan
- Menetapkan sumber daya yang diperlukan
b. Tahap pengembangan dan penerapan sistem manajemen
Dalam tahapan ini berisi langkah – langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan antara lain :
1. Langkah Menyatakan Komitmen
Pernyataan komitmen dan penetapan kebijakan untuk menerapkan sebuah Sistem manajemenK3 dalam organisasi / perusahaan harus dilakukan oleh manajemen puncak.Sistem manajemen K3 tidak akan berjalan mulus tanpa adanya komitmen manajemen terhadap systemmanajemen tersebut. Komitmen manajemen harus benar – benar dibuktikan dengan tindakan nyata agar dapat diketahui , dipelajari, dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh staf dan karyawan perusahaan.
2. Menetapkan Cara Penerapan sistem manajemen
Perusahaan dapat mengunakan Konsultan untuk menerapkan system manajemen K3, dengan pertimbangan sebagai berikut :
- Konsultan yang memiliki Pengalaman yang banyak dan bervariasi sehingga dapat menjadi agen pengalihan pengetahuan secara efektif, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat dalam proses penerapan Sistem manajemen K3.
- Konsultan yang Independen memungkinkan Konsultan tersebut secara bebas dapat memberikan umpan balik kepada manajemen secara obyektif tanpa terpengaruh oleh persaingan antar kelompok didalam organisasi / perusahaan.
- Konsultan lebih memiliki waktu yang cukup, berbeda dengan tenaga perusahaan yang meskipun mempunyai keahlian dalam system manajemen K3 namun karena desakan tugas – tugas laen di perusahaan akibatnya tidak punya cukup waktu.
3. Membentuk kelompok kerja penerapan.
Kelompok kerja terdiri atas wakil dari setiap unit kerja, hal ini penting karena merekalah yang tentunya paling bertanggung jawab terhadap unit kerja yang bersangkutan.
Peran anggota kelompok kerja ini antara lain :
- Menjadi agen perubahan sekaligus fasilitator dalam unit kerjanya.
- Menjaga kosistensi dari penerapan Sistem manajemen K3, baik melalui tinjauan sehari – hari maupun berkala
- Menjadi penghubung antara manajemen dan unit kerja.
Tugas & Tanggung Jawab anggota kelompok kerja adalah :
- Mengikuti pelatihan lengkap tentang standard Sistem manajemen K3
- Melatih Staf dalam Unit kerjanya sesuai kebutuhan
- Melakukan latihan & Tinjauan terhadap system yang berlangsung dibandingkan dengan system standard Sistem manajemen K3
- Membuat bagan alir yang menjelaskan tentang keterlibatan unit kerjanya dengan elemen yang ada dalam standard Sistem manajemen K3
- Bertanggung jawab untuk mengmbangkan system sesuai dengan elemen yang terkait dalam unit kerjanya
- Bertanggung jawab untuk mempersiapkan penulisan dokumen – dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam standard Sistem manajemen K3 termasuk mempersiapkan penulisan panduan mutu, prosedur, instruksi kerja dan form.
- Bertanggung jawab untuk mempromosikan standar manajemen K3 secara terus menerus & konsisten serta bersama –sama memelihara penerapan systemnya.
4. Menetapkan sumber daya yang diperlukan
Sumber daya ini mencakup orang/personel, perlengkapan, waktu, dan dana. Orang yang dimaksud disini adalah beberpa orang yang diangkat secara resmi di luar tugas – tugas pokoknya dan terlibat penuh dalam proses penerapan.
5. Kegiatan Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan ini harus diarahkan untuk mencapai tujuan, diantaranya adalah :
- Menyamakan persepsi dan motivasi terhadap pentingnya penerapan Sistem manajemen K3bagi kinerja perusahaan.
- Membangun Komitmen menyeluruh mulai dari direksi, manajer, staf, dan seluruh jajaran dalam perusahaan untuk bekerja bersama – sama dalam menerapkan standard system ini.
6. Peninjauan Sistem manajemen
Dengan Peninjauan system ini akan menghasilkan beberapa hal diantaranya :
- Apakan perusahaan sudah mengikuti dan melaksanakan secara konsisten prosedur & intruksi kerjan dari OHSAS 18001
- Apakah perusahaan belum memiliki dokumen, tetapi sudah menerapkan sebagaian / seluruh persyaratan dalam standard Sistem manajemen K3
- Apakah Perusahaan belum memiliki dokuemen & belum menerapkan system manajemen K3
7. Penyusunan Jadwal
Setelah melakukan tinjauan system maka kelompok kerja dapat menyusun suatu jadwal kegiatan dengan mempertimbangkan hal – halberikut :
a. Ruang Lingkup pekerjaan.
Dari hasil tinjauan system akan menunjukan beberapa banyak yang harus disiapkan dan berapa lama setiap prosedur itu akan diperiksa , disempurnakan, disetujui & di audit.
b. Kemampuan wakil manajemen dan kelompok kerja penerapan
Kemampuan dalam hal ini adalah kemampuan membagi dan menyediakan waktu, seperti diketahui bahwa tugas penerapan bukanlah satu- satunya pekerjaan para anggota kelompok kerja dan manajemen representative. Mereka masih mempunyai tugas dan tanggung jawab lain diluar penerapan standard Sitem manajemen K3 yang kadang – kadang juga sama pentingnya dengan penerapan standard ini.
c. Keberadaan Proyek
Khusus bagi perusahaan yang kegiatannya berdasarkan proyek ( misalnya kontraktor dan pengembang ) maka ketika menyusun jadwal kedatangan asesor badan sertifikasi, pastikan bahwa pada saat asesor dating ada proyek yang sedang dikerjakan.
8. Pengembangan Sistem manajemen K3
Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam tahap pengembangan system manajemen K3antara lain mencakup dokumentasi, pembagian kelompok, penyusunan bagan alir, penulisan manual system manajemen K3, prosedur & Instruksi kerja.
9. Penerapan System
Setelah semua dokumen selesai dibuat, maka setiap kelompok kerja kembali ke masing – masing untuk menerapkan system yang telah di buat,
10. Proses Sertifikasi
Banyak lembaga sertifikasi system manajemen K3, organisasi bisa memilih misalnya, diantaranya Llyod’s register, BSI, SGS, TUV, BVQA, WQA, dll
Resource:
Cara Efekif dalam Pemadaman Kebakaran (K3)
Tempat kerja merupakan salah satu lokasi yang rawan terhadap bahaya kebakaran, maka berdasarkan hal tersebut pemerintah telah menetapkan peraturan perundangan untuk menanggulangi masalah kebakaran. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 ayat 1 yang berisi tentang syarat-syarat keselamatan kerja untuk : mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ; mencegah dan megurangi peledakan ; memberikan kesempatan/jalan menyelamatkan diri dalam bahaya kebakaran ; pengendalian penyebaran asap, gas, dan suhu.
Proses Terjadinya Kebakaran
Kebakaran adalah api yang tidak terkontrol dan tidak dikehendaki karena dapat menimbukan kerugian baik harta benda maupun korban jiwa. Api dapat terbentuk jika terdapat keseimbangan tiga unsur yang terdiri dari bahan bakar, oksigen, dan panas. Hubungan ketiga komponen ini biasanya disebut dengan segitiga api, sehingga bila mana salah satu unsur tersebut dihilangkan maka api akan padam.
Metode Pemadaman
Bedasarkan teori segitiga api maka prinsip teknik pemadaman adalah dengan merusak keseimbangan pencampuran ketiga unsur penyebab kebakaran, atau dengan menghentikan proses pembakaran dengan memutus rantai reaksi. Prinsip itu dapat dilakukan dengan teknik-teknik sebagai berikut :
1. Pendinginan (Cooling)
Suatu kebakaran dapat dipadamkan dengan mendinginkan permukaan dari bahan yang terbakar dengan menggunakan semprotan air sampai suhu dibawah titik nyala. Untuk bahan bakar dengan titik nyala yang rendah seperti bensin, pendinginan dengan menggunakan bahan air kurang efektif. Pendinginan digunakan dalam memadamkan kebakaran yang melibatkan bahan bakar dengan titik nyala yang tinggi.
2. Penyelimutan (Smothering)
Suatu kebakaran dibatasi dengan memutus hubungan bahan bakar dengan oksigen atau udara yang diperlukan bagi terjadinya proses pembakaran. Menyelimuti suatu kebakaran dengan CO2 atau busa akan menghentikan supply udara untuk kebakaran.
3. Memisahkan bahan yang dapat terbakar (Starvation)
Metode ketiga untuk memadakan api adalah dengan memisahkan bahan yang dapat terbakar
dengan jalan menutup aliran bahan bakar yang menuju tempat kebakaran atau menghentikan
supply bahan bakar.
4. Memutus reaksi rantai kimia
Terjadinya proses pembakaran dari gabungan ketiga unsur menghasilkan gas-gas lainnya
seperti H2S, NH3, HCN (sesuai dengan benda yang terbakar). Hasil reaksi yang penting adalah atom bebas O dan H yang dikenal sebagai atomatom radikal yang membentuk OH dan pecah menjadi H2 dan O. Atom radikal O dapat membentuk api lebih besar. Maka cara pemadaman ini adalah dengan memutus rantai reaksi pembakaran dengan media pemadam api yang bekerja secara kimia.
Klasifikasi Kebakaran
Tujuan dari klasifikasi kebakaran adalah untuk mengenal jenis media pemadam api sehingga dapat memilih media yang tepat bagi suatu kebakaran berdasarkan klasifikasi. Klasifikasi kebakaran di Indonesia yang ditetapkan dalam Permenaker No. 04/Men/1980 mengacu pada NFPA sebagai berikut :
1. Klas A : Bahan Padat kecuali logam (Kayu, arang, kertas, plastik dan lain-lain)
2. Klas B : Bahan cair dan gas (Bensin, Solar, minyak tanah, aspal, alkohol, elpiji, dll.)
3. Klas C : Peralatan listrik yang bertegangan
4. Klas D : Bahan Logam (Magnesium, Almunium, Kalium, dll.)
Jenis Media Pemadam
A. Media Pemadam Cair
1. Air : Air dapat dipakai sebagai pemadam kebakaran klas A dan B.
2. Busa : Efektif memadamkan kebakaran klas A dan B terutama jika permukaan yang terbakar sangat luas.
3. CO2 :Cocok untuk memadamkan kebakaran klas B dan C.
B. Media Pemadam Padat
1. Pasir dan Tanah
Efektif untuk memadamkan kebakaran klas A dan B namun hanya untuk ceceran minyak atau oli dalam jumlah yang kecil.
2. Tepung Kimia
Cara kerja tepung kimia dalam memadamkan api adalah dengan memisahkan atau menyelimuti bahan dengan udara dan secara kimia memutuskan rantai reaksi pembakaran.
Dalam pemadaman perlu diperhatikan :
1. Arah angin
2. Jenis bahan yang terbakar
3. Volume dan potensi bahan yang terbakar
4. Letak dan situasi lingkungan
5. Lamanya terbakar
6. Alat pemadam yang tersedia
Teknik Penggunaan Media Pemadam Kebakaran
A. Hydrant
Untuk teknik pemadaman dengan hydrant yang harus diperhatikan untuk pemegang nozzle adalah:
1. Posisi kaki selalu kuda-kuda
2. Buka atau tutup pancaran air harus diarahkan ke atas.
3. Saat Pancaran jet sebaiknya nozzleman harus dalam posisi di tempat (berhenti) dan ingat
bahaya tekanan balik dari pancaran air.
4. kalau bergerak harus dengan pancaran tirai, kaki tidak melangkah tetapi bergeser dan selalu membentuk kuda-kuda.
5. Pandangan selalu ke depan ke arah api dan selalu memperhatikan kerja sama team.
6. Cara memegang nozzle sesuai dengan prinsip ergonomi yang aman dan disesuaikan dengan teknik pemadaman yang diiginkan.
Prinsip Cara Menggelar Selang
1. Arah lemparan dari sumber air kearah api
2. Gelaran selang tidak boleh terpuntir
3. Selang tidak boleh ditarik atau diseret sepanjang permukaan tanah
4. Untuk selang gulungan :
– Dengan dilemparkan mendatar ke bawah
– Dengan dibawa berjalan (khusus kopling instantaneous)
5. Untuk selang lipatan ujungnya langsung dibawa ke arah api.
Prinsip Cara Meringkas Selang
1. Luruskan selang sehingga tidak terdapat lekukan
2. Buang air dalam selang dari sumber air ke arah api
3. Gulung selang dari arah api ke sumber air
4. Letakan kopling dalam gulungan tunggal/ganda
B. APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
Sebelum melakukan pemadaman dengan APAR harus di test terlebih dahulu dengan membuka kunci pengaman dan mengarahkan nozzle ke atas.
1. Jenis tepung kimia : lakukan test di tempat pengambilan APAR dan arahkan nozzle ke atas, handle di tekan/dipukul.
2. Jenis CO2 : lakukan test di tempat pengambilan APAR arahkan nozzle ke atas jangan memegang corong (horn) saat memadamkan kebakaran.
3. Jenis Busa mekanik: nozzle dipegang pada lubang masuk udara.
4. Jenis busa kimia : perhatikan selang APAR jangan sampai tersumbat.
5. Selesai pemadaman pancaran nozzle harus selalu diarahkan ke bawah.
Pedoman Keselamatan Pemadam
Sebagai pedoman setiap akan bertindak dalam pemadaman kebakaran harus mengutamakan
keselamatan jiwa (safe life first) baik diri sendiri atau keselamatan team. Untuk itu setiap pemadam harus :
1. Tegas dan disiplin
2. Tenang, waspada (mudah berfikir) dan percaya diri.
3. Kompak dalam kerja sama team
4. Cepat dan efesien
5. Setiap selesai pemadaman yakinkan api telah padam mundur sampai jarak aman dan jangan langsung balik badan. Hal ini dapat dicapai karena terbiasa, dari pengalaman dan keterampilan yang diperoleh dalam
Resource:
International Standar Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sebagai Seorang Professional K3 sudah seharusnya kita menggunakan Simbol dalam rambu-rambu K3 sangatlah penting untuk komunikasi peraturan ataupun petunjuk di area tertentu. Oleh karena itu, setiap professional K3 harus paham tentang maksud dari warna dan bentuk yang digunakan dalam pembuatan rambu K3.
International Standard Organization (ISO) telah membuat standard internasional khusus yang dipakai dalam pembuatan rambu K3. Standard ini sangat penting mengingat masyarakat dari berbagai macam asal dan latar belakang harus mengerti tentang maksud dari sebuah rambu K3 di manapun rambut tersebut berada.
Berikut adalah standard internasional khusus terkait dengan rambu K3:
Rambu Peringatan
Rambu peringatan digunakan untuk memperingatkan tehadap bahaya-bahaya yang dapat menimbulkan luka atau gangguan kesehatan. Rambu tersebut berbentuk segitiga dengan garis luar hitam dan kuning sebagai warna latarnya.
Rambu Peringatan General
Rambu Peringatan Bahaya Listrik
Rambu Peringatan Bahaya Permukaan Panas
Rambu Larangan
Rambu larangan digunakan untuk melarang hal yang dapat menimbulkan risiko keselamatan atau kesehatan. Rambu larangan berbentuk lingkaran dengan garis luar dan garis diagonal berwarna merah disertai dengan simbol hitam di atas warna latar putih.
Rambu Larangan Umum
Rambu Larangan Merokok
Rambu Larangan Menggunakan Lift Ketika Kebakaran
Rambu Perintah
Rambu perintah digunakan untuk menunjukkan perintah yang dapat meniadakan atau mengurangi risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Rambu perintah berbentuk lingkaran dengan latar belakang biru dan simbol berwarna putih
Rambu Perintah General
Rambu Perintah Untuk Membaca Manual
Rambu Untuk Menggunakan Sarung Tangan
Rambu Tanggap Darurat
Rambu tanggap darurat digunakan untuk menunjukkan fasilitas, perbuatan ataupun peralatan yang dapat menyelamatkan pekerja dalam kondisi gawat darurat. Rambu tanggap darurat berbentuk segi empat dengan warna latar hijau dan simbol berwarna putih
Rambu Petunjuk Telpon Darurat
Rambu Petunjuk Pintu Darurat
Rambu Petunjuk untuk Membukan Akses dalam Keadaan Darurat
Rambu Tanggap Kebakaran
Rambu tanggap kebakaran digunakan untuk menunjukkan fasilitas terkait dengan tanggap kebakaran. Rambu tanggap kebakaran berbentuk segi empat dengan warna latar merah dan simbol berwarna putih yang disertai gambar api berwarna putih di sisi kanan rambu.
Tombol Darurat Kebakaran
Alat Pemadam Api Ringan
Resource:
Jenis Alat Pelindung Diri (APD) K3 beserta Fungsinya
Dunia proyek merupakan salah satu sektor lapangan kerja tertinggi yang sering terjadinya kecelakan kerja. Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di proyek diperlukan beberapa Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan bagi tenaga kerja proyek (Kuli Bangunan).
Alat Pelindung Diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.
Berikut akan kami uraikan jenis-jenis Alat Pelindung Diri (APD) yang biasanya digunakan di dunia proyek beserta fungsinya.
1. Safety Helmet
Safety helmet berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
2. Safety Belt
Safety belt berfungsi sebagai pelindung diri ketika pekerja bekerja/berada di atas ketinggian.
3. Safety Shoes
Safety shoes berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia dan sebagainya.
4. Sepatu Karet
Sepatu karet (sepatu boot) adalah sepatu yang didesain khusus untuk pekerja yang berada di area basah (becek atau berlumpur). Kebanyakan sepatu karet di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
5. Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
6. Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
7. Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
8. Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
9. Penutup Telinga (Ear Plug)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
10. Pelindung Wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda).
11. Pelampung
Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam (negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam air.
Demikian beberapa jenis-jenis Alat Pelindung Diri (APD) beserta fungsinya yang biasanya digunakan dalam dunia proyek. Terima kasih....
Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menurut Para Ahli
Definisi Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Adalah suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas setinggi-tingginya. Keselamatan kerja merupakan keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. (Suma’mur, 1989) Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dalam (Markkanen, 2004) menerangkan bahwa Undang-undang ini meliput i semua tempat kerja dan menekankan pentingnya upaya atau tindakan pencegahan primer, serta memenuhi dan menaati semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.
Menurut Suma’mur (1996), berpendapat bahwa kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan beserta prakteknya yang bertujuan agar para pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan serta terhadap penyakit umum.
Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja dalam Pasal 23, menyebutkan bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua pekerja dapat bekerja dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja.
Melihat beberapa uraian diatas mengenai pengertian keselamatan dan pengertian kesehatan kerja diatas, maka dapat disimpulkan mengenai pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu bentuk usaha atau upaya bagi para pekerja untuk memperoleh jaminan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam melakukan pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut dapat mengancam dirinya yang berasal dari individu sendiri dan lingkungan kerjanya.
Pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu keilmuan multidisiplin yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keamanan kerja, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan atau pencemaran lingkungan kerja.
Menurut Setyawati & Djati (2008) secara umum terdapat dua golongan penyebab kecelakaan yaitu (1) tindakan atau perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (unsafe human acts) dan (2) keadaan lingkungan yang tidak aman (unsafe condition).
Daftar Pustaka Makalah Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Setyawati, L. M. 2007. Promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Pelatihan Para Medis Seluruh Jawa Tengah. RSU Soeradji Klaten
Markkanen, Pia K. 2004. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia. Philippines : International Labour Organization (ILO)
Suma’mur P. K. 1993. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Haji Masagung. Jakarta